Uji Kompetensi Guru (UKG)
menurut rencana akan dilaksanakan bulan November. UKG ini tidak akan
berpengaruh terhadap tunjangan profesi, jadi bapak dan ibu guru yang
merasa was-was jika hasil UKG nanti bisa berdampak kepada pemotongan
tunjangan profesi itu tidak benar. Ujian
akan digelar di lima ribu tempat uji kompetensi (TUK).
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga
Kependidikan Kemendikbud Sumarna Surapranata mengatakan, selama ini
pemerintah baru memiliki potret uji kompetensi guru (UKG) terhadap 1,6
juta guru. Dari jumlah tersebut, hanya 192 orang yang kompetensinya di
atas 90.
"Akhir November akan menguji seluruh
guru tanpa kecuali. Dengan ujian ini akan diketahui kemampuan guru.
Bagi guru yang kompetensinya kurang, akan diberikan pembekalan melalui
pengembangan profesi berkelanjutan. Jadi tidak melulu tatap muka," ujar
Surapranata.
Guru-guru akan dikelompokkan sesuai
kemampuannya mengacu pada hasil ujian tersebut. Mereka yang meraih skor
tinggi cukup mengikuti pembekalan wajib selama 4-10 jam. Sementara yang
meraih skor kurang akan lebih banyak jumlah jamnya.
"Saat ini rata-rata nilai UKG 4,7.
Target renstra tahun ini rata-rata nilai UKG 5,5. Nanti tahun 2019
rata-rata kompetensi guru 8,0," ungkap Surapranata.
Dia menambahkan, peningkatan kompetensi guru bukan melulu tugas pemerintah. Guru juga dituntut meningkatkan kompetensinya. "Target kami adalah melakukan ujian terhadap mereka dan akan dilakukan peningkatan kompetensi," tegas Surapranata
sumber: jpnn
0 comments:
Posting Komentar