Setelah dicanangkan bahwa guru sebagai profesi oleh Presiden pada tanggal 4 Desember 2004 yang ditindaklanjuti dengan diterbitkannya Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen tuntutan guru semakin besar kedepannya.
Sehubungan dengan hal tersebut,
kebijakan Pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan profesi guru telah
dilakukan melalui berbagai upaya. Salah satunya yaitu Uji Kompetensi Guru (UKG) yang berhubungan dengan pengembangan keprofesian berkelanjutan melalui upaya peningkatan kompetensi guru yang dilaksanakan dan diperuntukkan bagi semua guru baik yang sudah bersertifikat maupun belum bersertifikat.
UKG dilakukan untuk pemetaan kompetensi, pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) dan sebagai entry point penilaian kinerja guru (PKG). UKG bukan merupakan resertifikasi atau uji kompetensi ulang mupun untuk memutus tunjangan profesi.
Pedoman Uji Komptensi Guru 2012
Kisi-kisi Uji Kompetensi Guru 2012.
Daftar Calon UKG 2012
Daftar Pelaksanaan UKG
Silahkan klik disini
0 comments:
Posting Komentar